Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Minus

   Minus adalah keadaan dimana kita tidak dapat melihat suatu objek secara jelas. Untuk mata minus sendiri dapat digolongkan menjadi dua yaitu mata minus rabun jauh dan rabun dekat. Mata minus abun jauh adalah kelainan pada mata yang tidak mampu melihat dengan baik benda atau objek dengan jarak yang jauh. Penyebab mata minus 1. Pola hidup yang buruk Segala sesuatu yang ada di dunia ini pasti mempunyai sebab dan akibatnya. Begitupun dengan mata minus, mengapa mata anda bisa minus? Pasti ada pula penyebabnya. Banyak penelitian yang menyatakan bahwa orang-orang yang tinggal di daerah perkotaan, mempunyai resiko lebih besar untuk terkena penyakit mata minus ketimbang orang yang hidup dan tinggal di pedesaan. Sobat inner tahu gak kenapa?  Karena sebagian besar masyarakat diperkotaan banyak menghabiskan waktu di tempat atau kegiatan dengan jarak pandang yang tidak jauh. Selai itu juga karena beraktivitas didepan layar monitor dengan waktu yang tidak sebentar.

Pola Manajemen Koperasi

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi Pengertian  Manajemen manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya – sumber daya organisasi lainnya  agar  mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sehingga dapat disimpulkan manajemen adalah proses kegiatan dengan melalui orang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu serta dilaksanakan secara berurutan berjalan ke arah suatu tujuan. Pengertian Koperasi Koperasi menurut Dr. Fay (1980) adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri  atas  mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi. Pengertian Manajemen Koperasi Manajemen koperasi diartikan sebagai suatu proses untu

Sisa Hasil Usaha

1.     Pen gertian SHU Informasi Dasar SHU adalah selisih dari total seluruh pemasukan/penerimaan dengan total biaya, penyusutuan dan kewajiban dalam waktu periode satu tahun. Pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 yaitu : SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota. Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi. Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berb

Tujuan dan Fungsi Koperasi

1. PENGERTIAN BADAN USAHA      Badan usaha  adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. 2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA     Menurut UU  No.25  tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaan dan prinsip prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi.     Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha non koperasi adalah posisi anggotanya. Dalam UU  No.25  tahun 1992 tentang perekonomian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik seka

EKONOMI KOPERASI

Organisasi dan Manajemen  1. BENTUK ORGANISASI Menurut Hanel Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini: a. Kelompok Koperasi Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama. b. Swadaya dari Kelompok Koperasi Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu. c. Perusahaan Koperasi Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama. Menurut Ropke Ropke mengidentifikas