Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

EKONOMI KOPERASI

Organisasi dan Manajemen  1. BENTUK ORGANISASI Menurut Hanel Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini: a. Kelompok Koperasi Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama. b. Swadaya dari Kelompok Koperasi Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu. c. Perusahaan Koperasi Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama. Menurut Ropke Ropke mengidentifikas

EKONOMI KOPERASI

PENGERTIAN KOPERASI      Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Berikut ini adalah landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia. Landasan Idiil ( pancasila ) Landasan Mental ( Setia kawan dan kesadaran diri sendiri ) Landasan Struktural dan gerak UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 Koperasi adalah juga gerakan yang terorganisasi yang didorong oleh cita – cita rakyat mencapai masyarakat yang maju, adil dan makmur seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 khusu

EKONOMI KOPERASI

KONSEP KOPERASI Konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu:  konsep koperasi barat konsep koperasi sosialis konsep koperasi negara berkembang  Berikut ini adalah penjelasan tentang konsep- konsep tersebut. 1.KONSEP KOPERASI BARAT Konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang- orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. 2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. 3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya