Perdangangan Luar Negeri
1. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negaradengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.
Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di
dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor dan juga perbedaan
budaya, bahasa, mata
uang, taksiran dan timbangan, dan hukum
dalam perdagangan.
Ada beberapa model perdagangan internasional diantaranya:
a)
Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan
komparatif dan
mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional.
Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang
mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model
ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
b)
Model Heckscher-Ohlin
Model
Heckscgher-Ohlin
dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif.
Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak
membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik
pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan
memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori
ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh
perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara
akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor
pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal
yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris olehWassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung
untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
c)
Faktor Spesifik
Dalam model ini,
mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika
modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik
merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi,
seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori
mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari
faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada termsebenarnya. Sebagai tambahan,
pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal)
cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian
atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal
dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal.
Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami
distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan. Jangan
dipercaya,bohong tu.
d) Model
Gravitasi
Model gravitasi
perdagangan
menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding
model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya,
menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara
dalam ukuran ekonominya. Model ini meniruhukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan
ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara
empiris oleh analisaekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan,
hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi
lebih besar dari model ini.
3.
Manfaat perdagangan internasional
a. Efisiensi
Melalui perdagangan
internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi
cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling
efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta
efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
b. Perluasan
konsumsi dan produksi
Manfaat
Perdagangan Internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi
penduduk suatu negara.
c. Peningkatan produktifitas
Negara-negara
yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha
meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari
negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
Dan juga menurut
Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai
berikut.
·
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi
di negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya
perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak
diproduksi sendiri.
·
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama
jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik
apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat
produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan
produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·
Transfer teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
4. Faktor
pendorong
Faktor faktor pendorong dalam perdagangan internasional
ddi antaranya adalah:
·
Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·
Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
· Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
· Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
· Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasilproduksi dan adanya keterbatasan produksi.
·
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
·
Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara
lain.
· Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
5. Peraturan/Regulasi
Perdagangan Internasional
Umumnya
perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah
kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan
internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akanperdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini
mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu
dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTOmemberikan usaha untuk membuat regulasi lobal
dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang
berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak
adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan
bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi
kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk
industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Rayakeduanya mendukung penuh perdagangan bebas
dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun,
banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung
perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat
tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk
investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi
perdagangan.
Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan
prosedur cukai.
Umumnya
kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor
manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa
tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika
Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan
tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih
dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama
reses ada seringkali tekanan domestik untuk
meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi
di seluruh dunia selamaDepresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang
dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi
dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization
pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional sepertiMerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos
Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari
populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
6. Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang olehpemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di
antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana(planned economies)
memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar(market economic), pasar lah
yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan
Ada beberapa macam sisitem perekonomian yaitu:
a.
Perekonomian terencana
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga
akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara,Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu
pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan
memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
b.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar
bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas
menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu).
Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan
oleh mekanisme penawaran-permintaan.
c.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar
campuran atau mixed market economies
adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut
Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan
perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal
sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan
yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang
tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara
perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang
telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
7.
Efek Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks
perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai
pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran,
inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan,
pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting
dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran
dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak
bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang
dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan
internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi
pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas
perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari
komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan
tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan
internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara
menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang
dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung,
diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika
terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi
lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan
memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
https://sites.google.com/site/iwansubhanhotmail/makalah
Komentar
Posting Komentar