Bentuk Bentuk Badan Usaha


Pada dasarnya badan usaha adalah kesatuan yudiris, teknis dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari laba. Bentuk bentukya yaitu:

1.       Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara. Karena perusahaan ini milik Negara, maka tujuan utamanya adalah membangun ekonomi social menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
Ciri-ciri BUMN:
-          Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan undang-undang
-          Bergerak pada bidang jasa-jasa vital
-          Mempunyai nama dan kekayaan sendiri
-          Dapat dituntut dan menuntut
-          Seluruh dan sebagian modalnya milik Negara
-          setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan

2.       Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan di modali oleh seseorang atau kelompok orang. Badan usaha ini bersifat tidak vital dan stategis atau tidak menguasai hajat orang banyak. Pada dasarnya BUMS di bedakan atas :
a.       Perusahaan perseorangan : perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang
            Kebaikannya perusahaan perseorangan:
o   Mudah dibentuk dan dibubarkan
o   Bekerja dengan sederhana
o   Pengelolaannya sederhana
o   Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
            Kelemahan perusahaan perseorangan:
o   Tanggung jawab tidak terbatas
o   Kemampuan manajemen terbatas
o   Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
o   Risiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri

b.      Firma : bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama yang digunakan bersama.
                  Kebaikan Firma:
o   Prosedur pendirian relatif rendah
o   Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar
o   Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma
Kelemahaan Firma:
o   Utang utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
o   Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin

C. Perseroan commanditer : Perseroan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu)yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Uangnya sebagai modal dan jumlahnya tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan didalam persekutuan.
            Kebaikan perseroan commanditer:
o   Pendiriannya relatif mudah
o   Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
o   Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
o   Kesempatan untuk berkembang lebih besar
            Kelemahan perseroan commanditer:
o   Tanggung jawab tidak terbatas
o   Kelangsungan hidup tidak terjamin
o   Sukar untuk menarik kembali invertasi

d.      Perseroan terbatas : suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Perseroan ini mempunyai kelangsungan hidup yang panjang karena akan tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia.
            Kebaikan perseroan terbatas:
o   Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
o   Saham dapat diperjualbelikan dengan relative rendah
o   Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
            Kelemahaan perseroan terbatas:
o   Biaya pendiriannya relative mahal
o   Rahasia tidak terjamin
o   Kurangnya hubungan yang efisien antara pemegang saham

 
3.       lembaga keuangan
lembaga keuangan adalah suatu badan yang melakukan kegiatannya dibidang keuangan. Lembaga keuangan dibedakan menjadi 2 kelompok:
a.       lembaga keuangan bank
bank adalah badan usaha yang kegiatannya menhimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dalam bentuk kredit guna meningkatkan tarif hidup masyarakat.
o   Fungsi bank : untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan. Dalam arti sempit fungsi pokok perbankan adalah alat penarik uang kartal dan uang giral dari masyarakat dan menyalurkan ke masyrakat.
b.      Lembaga keuangan non bank
Lembaga Keuangan Non-Bank merupakan semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung dan/atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat untuk membiayai investasi perusahaan.
Tujuan Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank:
1.       Untuk meningkatkan perkembangan pasar modal
2.       Membantu permodalan perusahaan-perusahaan dengan tingkat ekonomi lemah
Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia :
1.       Pasar Uang
2.       Pasar Modal
3.       Sewa Guna Usaha
4.       Modal Ventura
5.       Pajak Piutang
6.       Kartu Plastik
7.       Asuransi
8.       Dana Pensiun
9.       Pegadaian
Karakteristik Lembaga Pembiayaan:
o   Tidak boleh menarik dana secara langsung dari masyarakat (giro, tabungan , deposito, promes)
o   Penerbitan promes hanya dibolehkan sebagai jaminan atas pinjaman yang diperoleh dari bank
o   Memberi pembiayaan baik untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi dunia usaha
o   Tidak diperbolehkan memberikan kredit secara langsung
  
c.      koperasi
koperasi adalah bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Prinsip koperasi:
o   keanggoataan bersifat sukarela
o   pengelolaan dilakukan secara demokratis
o   pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil
o   kemandirian
menurut bidang usahanya koperasi dapat dikelompokan menjadi 4:
1.       koperasi produksi
2.       koperasi konsumsi
3.       koperasi simpan pinjam
4.       koperasi serba usaha
menurut luas wilayahnya, koperasi dapat dikelompokan menjadi 4:
1.       primer koperasi
2.       pusat koperasi
3.       gabungan koperasi
4.       induk koperasi
pihak yang terlibat dalam menentukan maju mundurnya koperasi:
1.       rapat koperasi
2.       pengurus
3.       pengawas


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Ekonomi

Tugas 3 : membuat paragraf

tugas sofkils bahasa inggris bisnis 2