Pajak dalam Perekonomian indnesia

Pajak  adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak terdiri dari pajak langsung atau pajak tidak langsungdan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang nilainya setara.

Sistem perpajakan di Indonesia sendiri sudah banyak mengalami perubahan-perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Dasar hukum Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang No.9 tahun 1994. Terakhir disempurnakan dengan Undang-Undang No. 36 tahun 2008, yang mulai berlaku pada tanggal 01 januari 2009. Sebelum membahas mengenai peranan pajak itu sendiri ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu 3 istilah penting yang terdapat di dalam perpajakan. Yang pertama adalah Wajib Pajak dimana wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayaran pajak, pemotong pajak dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Yang kedua adalah Subjek Pajak , yang menadi subjek pajak adalah ; • Orang pribadi dan warisan yang belum dibagikan sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak. • Badan terdiri dari PT, CV, perseroan lainya, BUMN, BUMD, persekutuan, perkumpulan, firma, kongsi, koperasi, yayasan atau organisasi sejenisnya, lembaga dana pensiun dan bentuk badan usaha lainya. • Badan Usaha Tetap (BUT) Yang ketiga adalah Objek Pajak dimana yang menjadi objek pajak adalah penghasilan. Yang dimaksud dari penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh baik yang berasal dari dalalm negri maupun dari luar negri yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan. Contoh : gaji, upah, hadiah, dividen, royalty dan lain sebagainya. Menurut golonganya pajak dapat dibagi menjadi 2 yaitu : 
a) Pajak Langsung Dalam pengertian ekonomis pajak langsung adalah pajak-pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh si wajib pajak yang bersangkutan atau tidak boleh dilimpahkan kepada orang lain. Contoh : pajak penghasilan dan pajak kendaraan bermotor.
b) Pajak Tidak Langsung Dalam pengertian ekonomis, pajak tidak langsung adalah pajak-pajak yang bebanya dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Dalam pengertian administratif, pajak tidak langsung adalah pajak yang dipungut setiap terjadi peristiwa atau perbuatan yang menyebabkan terhutangnya pajak, misalnya terjadi penyerahan barang, pembuatan akte. Contohnya : pajak pertambahan nilai (PPN), bea materai, cukai rokok dan sejenisnya. Jika dilihat dari besar-kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak dapat terbagi dalam :
a. Pajak Regresif, yakni pajak yang besar-kecilnya nilai yang harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak. Semakin tinggi pendapatna wajib pajak, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.
b. Pajak Sebanding, yakni pajak yang besar-kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan, umumnnya untuk tiap jenis komoditi dengan karakteristik yang sama.
c. Pajak Progresif, yakni pajak yang besar-kecilnya akan ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak. Semakin tinggi pendapatan wajib pajak maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Dan sebaliknya semakin kecil pendapatan maka akan semakin kecil pula pajak yang harus dibayarkan.

referensi :
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak
  • http://irwancorey.blogspot.co.id/2012/01/pajak-dan-peranannya-dalam-perekonomian.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Ekonomi

Tugas 3 : membuat paragraf

tugas sofkils bahasa inggris bisnis 2